Berita  

Tidak Terima Tuduhan Mencuri HP, Warga Tasikmadu Blokir Rumah Tetangga

Tidak Terima Tuduhan Mencuri Hp, Warga Tasikmadu Blokir Rumah Tetangga
Tidak Terima Tuduhan Mencuri HP, Warga Tasikmadu Blokir Rumah Tetangga

Tidak Terima Tuduhan Mencuri HP, Warga Tasikmadu Blokir Rumah Tetangga pintu masuk rumah tetangga yang menuduhnya. Kejadian ini menjadi viral di media sosial Kabupaten Karanganyar, Minggu (29/5/2022).

Kericuhan terjadi antar warga di Dusun Jetis, Desa Suruh, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar. Karena anaknya dituduh mencuri ponsel, Tukiman memblokir halaman tetangganya.

Tukiman menutup pintu gerbang rumah Dewi Purwanti, orang yang menuduh putra Tukiman mencuri ponselnya, dengan seng pada Sabtu (28/5/2022).

Akibatnya, Dewi Purwanti dan keluarganya tidak bisa keluar rumah. Beruntung kasus tersebut tidak berlarut-larut, meski sempat viral di media sosial. Kedua warga yang berkonflik telah sepakat untuk berdamai.

Tidak Terima Tuduhan Mencuri HP, Warga Tasikmadu Blokir Rumah Tetangga

Dari informasi yang dihimpun Solopos.com, kronologis kejadian bermula, Dewi Purwanti, 35, pada Sabtu (28/5/2022) kehilangan ponsel anaknya. Anak itu masih berusia 5 tahun.

Baca juga :   Cara Hapus Akun Google Melalui HP dan Komputer

Ia menceritakan apa yang menimpanya kepada grup WhatsApp (WA) ibu-ibu RT setempat dengan kalimat: “Maaf, ibu-ibu di RT 01, mengapa rawan pencurian, harap berhati-hati.”

Baca juga : Cerita Sinopsis Layangan Putus Episode 1: Kecurigaan Awal Mula Selingkuh

Selain berbagi informasi melalui grup WA, Dewi juga membuat status WA dengan menuduh anak tetangganya Tukiman mencuri ponselnya.

Tukiman tidak menerima tuduhan itu. Dengan kesal ia menutup pintu depan rumah Dewi dengan seng pada Sabtu sore. Dia menempatkan tiang kayu cor dan kemudian seng.

Penutupan ini tidak berdiri sendiri. Ia dibantu warga lainnya, yakni Eko, 34, Tri Budiyanto, 30, dan Narmo, 50. Akibat penutupan itu, akses keluar masuk Dewi dan keluarganya terhalang.

Kejadian ini pun menarik perhatian polisi. Kapolres Karanganyar, AKBP Danang Kuswoyo, mengatakan melalui Kabag Humas AKP Agung Purwoko, persoalan tersebut sudah selesai.

Baca juga :   Gudang Pabrik di Kawasan Industri Primaterra Bojongsoang, Bandung, Ledakan

Pada Minggu (29/5/2022) malam, Polres Tasikmadu bersama ketua RW setempat melakukan mediasi antara dua tetangga tersebut.

Baca juga : 7 Arti Mimpi HP Hilang Dirumah, di Ambil Orang, Dicuri, Ketemu Menurut Islam

Akibatnya, masalah penutupan halaman diselesaikan secara damai. “Minggu, pukul 19:45 WIB-20:30 WIB, Polres Tasikmadu melakukan mediasi di rumah Tukiman dengan mengundang dua pihak yang bermasalah dan dihadiri ketua RW, Bapak Lalu Alun Sagoro, kata Agung.

“Hasil mediasi, masalah penutupan pekarangan sudah diselesaikan secara musyawarah. Dewi Purwanti mengaku bersalah dengan menuduh rumahnya di utara mencuri ponselnya, tanpa saksi dan bukti.

Kemudian Dewi Purwanti menjelaskan mengeluarkan surat pernyataan dan menandatangani saksi-saksi tetangganya,” imbuhnya.

Dengan kesepakatan damai itu, penutup seng pintu masuk dan keluar rumah Dwi Purwanti kini sudah dibongkar. “Masing-masing pihak juga membuat video testimoni,” ujarnya.

Baca juga :   Cara Menyembunyikan Tombol Navigasi Mi 11 Ultra, Mi 11 Pro, dan Mi 11 Lite 5G

Itulah berita singkatnya tentang Tidak Terima Tuduhan Mencuri HP, Warga Tasikmadu Blokir Rumah Tetangga.

Jangan Lewatkan berita lainnya hanya di bysnis.com dengan cara Follow BYSNIS di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *