Penjelasan Menteri Kesehatan Indonesia Bebas Masker

Penjelasan Menteri Kesehatan Indonesia Bebas Masker
Penjelasan Menteri Kesehatan Indonesia Bebas Masker

BYSNIS.COM – JAKARTA. Kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia semakin membaik. Ini Penjelasan Menteri Kesehatan Indonesia Bebas Masker.

Selain itu, pemerintah mulai melonggarkan aktivitas masyarakat sebagai transisi dari pandemi ke endemik.

Belakangan ini, masyarakat dilarang menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Kebijakan ini berlaku mulai Rabu, 18 Mei 2022.

Begini Penjelasan Menteri Kesehatan Indonesia Bebas Masker

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam peluncuran laman healthykunegriku.kemkes.go.id mengatakan, kebijakan pelonggaran pemerintah tetap perlu dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan dunia saat ini belum sepenuhnya bebas dari COVID-19, sehingga potensi penularan masih ada.

Menteri Kesehatan, Budi menjelaskan, ada beberapa ketentuan yang belum diperhatikan masyarakat agar situasi ini tetap terkendali. Orang yang diperbolehkan melepas masker adalah mereka yang dalam kondisi tubuh sehat.

Sementara itu, lansia, penderita penyakit penyerta, dan orang yang sedang flu dengan gejala batuk pilek diminta tetap menggunakan masker selama beraktivitas di dalam maupun di luar ruangan.

Baca juga : Arti Mimpi Melihat Seniman Jalanan ke Rumah dan Lampu Merah Menjadi Penyanyi

Dia juga mengatakan kebijakan untuk memfasilitasi penggunaan masker akan terus dipantau. Jika masih relatif terkendali, maka bukan tidak mungkin Indonesia bisa benar-benar bebas dari masker.

“Kita tunggu sampai pertengahan Juni, karena kenaikan biasanya terjadi 30-35 hari setelah penerapan kebijakan ini, jika relatif lebih baik, kita juga akan melakukan studi lagi pada Juni, jika hasilnya bagus, mudah-mudahan bisa. bisa bertahap. Kita lakukan relaksasi,” kata Menkes di Stadion Internasional Jakarta, Minggu (29/5).

Vaksin Booster

Di sisi lain, Kementerian Kesehatan juga terus mengintensifkan vaksinasi COVID-19. Percepatan vaksinasi tetap didorong untuk mencapai uniform herd immunity.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *