BYSNIS.COM – Ada informasi Kementerian Agama Usulkan Tambahan Dana Haji Rp 1,5 Triliun ke DPR yang perlu warga ketahui.
Keberangkatan pertama jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi tinggal beberapa hari lagi yakni 4 Juni 2022. Namun rupanya persiapan haji masih belum tuntas.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) mengungkapkan, ada kekurangan dana sekitar Rp. 1,5 triliun untuk pelaksanaan 1443 H/2022 M Demikian disampaikan Gus Yaqut dalam rapat dengan Komisi VIII DPR RI hari ini.
Kementerian Agama Usulkan Tambahan Dana Haji Rp 1,5 Triliun ke DPR
Gus Yaqut menjelaskan, tambahan biaya tersebut karena adanya regulasi baru dari Arab Saudi yang mengubah layanan menjadi sistem paket bagi masyarakat Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna). Gus Yaqut berharap Komisi VIII bisa menyetujui anggaran tambahan tersebut.
“Terkait kebijakan Saudi, khususnya terkait pelayanan haji 2022, Arab Saudi menerapkan sistem parsel Masyair dengan parsel per kotamadya 5656,87 riyal.
Padahal anggarannya pada 13 April disepakati pemerintah dan DPR hanya 1.531,02 riyal per kotamadya,” kata Gus Yaqut saat rapat di gedung DPR, Jakarta, Senin (30/5).
“Jadi itu 4.125,02 riyal per kotamadya atau totalnya 380.516.578,42 riyal atau Rp 1.463 triliun,” tambahnya.
Selain masyarakat Armuzna, Gus Yaqut mengungkapkan ada kekurangan dana terkait petugas haji daerah dan pembina KBIHU sebesar 2.388.412,83 riyal atau sekitar Rp 9,187 miliar. Dengan demikian Kementerian Agama Usulkan Tambahan Dana Haji sebesar ini.
Baca juga : Jadwal Berangkat Haji 2022, Gelombang Pertama Berangkat 4 Juni 2022
Kemudian kekurangan dana untuk teknis biaya pendaratan jemaah haji yang berangkat dari Surabaya harus terlebih dahulu ke Soetta.
Jadi total kekurangan haji sekitar Rp. 1,5 triliun.
“Penerbangan Saudi, khususnya Saudi Arabian Airlines, memerlukan tambahan technical landing bagi jemaah yang boarding ke Surabaya yang harus terlebih dahulu mendarat di Soekarno-Hatta seharga Rp 25,7 miliar,” jelas Gus Yaqut.
“Dan selisih kursnya Rp. 19,2 miliar. Kami juga mengusulkan anggaran untuk pelayanan khusus jemaah haji dengan menggunakan dana setoran BPH khusus sebesar Rp. 9 miliar,” katanya.
Gus Yaqut tidak menjelaskan lebih detail 5 komponen yang membutuhkan uang ekstra itu. Saat ini pertemuan sedang berlangsung.
Itulah informasi singkatnya tentang Kementerian Agama Usulkan Tambahan Dana Haji Rp 1,5 Triliun ke DPR.