Daftar Penerima BLT Ojol Oktober 2022, Simak ini Untuk Melihatnya

Daftar Penerima BLT Ojol Oktober 2022
Daftar Penerima BLT Ojol Oktober 2022

BYSNIS.COM – Daftar Penerima BLT OJOL Oktober 2022. Hibah ojol BLT tahun ini didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Pengelolaan Dampak Inflasi Tahun 2022.

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022, dalam rangka mendukung program menghadapi dampak inflasi, APBD untuk belanja wajib perlindungan sosial periode Oktober sampai dengan Desember 2022.

Pemerintah daerah diwajibkan membelanjakan 2 persen dana transfer umum (DTU) pada Oktober, November, dan Desember 2022 untuk memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat setempat, salah satunya BLT ojol.

Selain pengemudi ojek online, belanja DTU yang disalurkan dalam bentuk bansos juga disalurkan kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan nelayan.

Baca juga : UPDATE : Cara Daftar BLT Anak Sekolah Rp. 4 juta Juni 2022

Bantuan sosial juga dimaksudkan untuk menciptakan lapangan kerja dan memberikan subsidi bagi sektor angkutan umum di daerah.

Baca juga :   7 Manfaat Plat Karbon pada Sepatu Lari: Lebih dari Sekadar Adu Gengsi

Daftar Penerima BLT OJOL Oktober 2022

Diindikasikan, bansos ojol hingga 2022 akan menggunakan anggaran DTU, termasuk dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH).

Teknis penyaluran BLT ojol hingga besaran bantuan akan diatur oleh pemerintah daerah masing-masing.

Rincian Daftar Penerima BLT OJOL Oktober 2022 juga dipegang oleh masing-masing pemerintah daerah, yang akan melalui proses verifikasi sebelum menyalurkan bantuan.

Baca juga : Cara Daftar BLT Anak Sekolah MI, MTs dan MA 2022, Update Juli 2022

Sebagai contoh, Pemerintah Kota Bogor telah menetapkan bahwa hingga 2.341 pengemudi angkutan kota dan pengemudi ojol akan menerima uang tunai Rs 600.000 pada Oktober 2022.

Dalam laporan di situs resmi Pemkot Medan, Pemkot Medan mengucurkan dana senilai Rp30.000 miliar untuk subsidi bagi pengemudi angkutan umum, baik pengendara becak bermotor, ojol, dan angkot pada awal Oktober 2022.

Baca juga :   Sinopsis Film "Ghostbusters: Frozen Empire" (2024) Update Terbaru

Sebanyak 17.200 rincian penerima manfaat di Kota Medan masih dalam tahap verifikasi, dan jika lolos, BLT akan dicairkan dalam rangka dampak kenaikan harga BBM.

Jangan Lewatkan berita lainnya hanya di bysnis.com dengan cara Follow BYSNIS di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *