Berita  

Harga Emas Antam Batangan Terbaru Kamis 16 Desember 2021

Harga Emas Antam Batangan Terbaru Kamis 16 Desember 2021

BYSNIS.COM – Harga emas batangan 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. Emas Antam, hari ini Kamis 16 Desember 2021 mengalami kenaikan dibandingkan harga kemarin.

Hari ini, harga jual kembali (repurchase) emas Antam adalah Rp 821.000 per gram, naik Rp 3.000 dibandingkan harga kemarin. Seorang karyawan memamerkan replika logam mulia di Butik Emas Antam, Jakarta, Kamis (6/8/2020).

Baca juga : Arti Mimpi Keong : Sawah, Laut, Tutut, Emas Terlengkap!

Harga Emas Antam Terbaru Kamis 16 Desember 2021

Menurut informasi dari Unit Usaha Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga dasar 1 gram emas 24 karat dijual seharga Rp. 927.000, meningkat Rp. 3.000 dari posisi perdagangan sebelumnya, pada Rabu (15/12/2021) menjadi Rs 924.000.

Kemudian emas satuan terkecil dengan ukuran 0,5 gram dijual seharga Rp513.500, naik Rp1.500 dibandingkan harga sebelumnya.

Baca juga :   Cara Setting Kode Remot TV Akari dan Mengatasi Tidak Tersambung

Selain itu, harga emas 24 karat ukuran 5 gram saat ini dibanderol dengan harga Rp 4.410.000 dan emas batangan dalam satuan 10 gram dijual dengan harga Rp 8.765.000.

Baca juga : Arti Mimpi Kalung Emas, Cantik, Mutiara, Perak dan Berlian

Harga emas untuk unit 50 gram adalah Rs 43.495.000, sedangkan tayangan 100 gram dapat ditukarkan dengan harga Rs 86.912.000.

Sedangkan ukuran 500 gram dihargai Rp 433.820.000, sedangkan ukuran 1.000 gram dihargai Rp 867.600.000.

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam berada di level Rp 821.000 per gram, juga naik Rp 3.000 dibandingkan harga kemarin Rp 818.000, Rabu (15/12/2021). Harga jual kembali ini belum termasuk pajak jika nilai nominalnya lebih besar dari Rp 10 juta.

Menurut PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan kepada PT ANTAM Tbk. dengan nilai nominal lebih dari Rs 10 crore, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk pemegang non-NPWP). 22 PPh dalam transaksi pembelian kembali langsung dipotong dari total nilai pembelian kembali.

Baca juga :   Game Mirip Film Squid Game Tradisional Android

Baca juga : 3 Penyebab Harga Saham Turun dari Faktor dan Kondisi

Sedangkan untuk pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan voucher pemotongan PPh 22.

Jika anda sedang punya uang cukup banyak maka segera beli emas untuk envestasi jangka panjang di masa depan anda.

Jangan Lewatkan berita lainnya hanya di bysnis.com dengan cara Follow BYSNIS di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *