BYSNIS.COM – Kebijakan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter di pengecer modern sudah berlangsung hampir seminggu. Update Harga Minya Goreng 29 Januari 2022 dari Menteri Perdagangan.
Selain itu, harga minyak goreng Rp14.000 per liter akan berlaku di pasar tradisional atau pasar rakyat mulai Rabu, 26 Januari 2022.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menetapkan kebijakan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter mulai Rabu 19 Januari 2022. Pada tahap awal, semua peritel modern dari Indomaret, Alfamart, Superindo, hypermart dll perlu menjual minyak goreng. hari ini dengan harga Rs 14.000 per liter.
Update Harga Minya Goreng 29 Januari 2022 dari Menteri Perdagangan
Kebijakan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Akibatnya, peritel modern sering kehabisan stok minyak goreng.
Dalam keterangan tertulis, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, pada pekan pertama, kebijakan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter hanya berlaku untuk ritel modern. Setelah itu, pedagang di pasar tradisional juga harus menjual minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter.
“Penyediaan minyak goreng kemasan eceran merupakan tahap awal, selanjutnya kami akan memastikan minyak goreng kemasan Rp 14.000 per liter tersedia di pasar tradisional di Indonesia,” kata Lutfi.
Kementerian Perdagangan mengawasi kebijakan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter di 34 provinsi. Jika ada pengaduan dan harga minyak goreng di atas Rp 14.000 per liter, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyiapkan kontak pengaduan dengan membuka hotline khusus.
Update Harga Minya Goreng 29 Januari 2022 dari Menteri Perdagangan
Masyarakat dapat melaporkan pengecer yang menjual minyak goreng dengan harga di atas Rs 14.000 per liter di saluran yang disediakan. Silahkan jika ada kendala atau ingin komplain bisa langsung menghubungi hotline yang kami sediakan,” kata Lutfi.
Hotline Minyak Goreng
Kementerian Perdagangan menyediakan hotline 24/7 yang dapat diakses oleh semua pihak untuk memantau kebijakan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter. Hotline yang menerima laporan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter adalah:
Pesan instan Whatsapp 081212359337
Email hotlinemigor@kemendag.go.id,
Zoom videoconference dengan DNI 969 0729 1086 (password: migor)
Denda jika menjual minyak goreng di atas Rp14.000 per liter
Kementerian Perdagangan mengatakan akan terus memantau kebijakan harga minyak goreng Rs 14.000 per liter. Update Harga Minya Goreng 29 Januari 2022 dari Menteri Perdagangan.
Kemendag akan menindak tegas jika ada pedagang yang melanggar aturan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter.
Dilansir dari Kompas.com, Lutfi menegaskan akan ada sanksi jika pedagang atau pengecer modern menjual minyak goreng di atas Rp 14.000 per liter. “Produsen yang tidak mematuhi ketentuan akan dikenakan sanksi berupa pembekuan atau pencabutan izin. Kami mengingatkan pemerintah untuk mengambil tindakan yang sangat tegas,” kata Luthfi.
Mendag bahkan menegaskan, semua pihak yang melakukan penipuan atau penyelewengan minyak goreng murah akan diadili. “Kami ingatkan siapa pun yang melakukan penipuan atau melakukan tindakan melawan hukum, pemerintah Indonesia akan memprosesnya secara hukum,” lanjutnya.
Dengan aturan baru ini, masyarakat diharapkan bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga yang terjangkau. Sedangkan dari sisi produsen, pemerintah tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh pemerintah.
Update Harga Minya Goreng 29 Januari 2022 dari Menteri Perdagangan
Jangan panik membeli
Luthfi menambahkan, terkait harga minyak goreng yang turun hingga Rp 14.000, masyarakat tidak perlu panik untuk membeli. Pemerintah telah menjamin ketersediaan 250 juta liter minyak goreng kemasan polos per bulan.
Menurut dia, pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPBD KS) telah menyiapkan dana sebesar 7,6 miliar yang akan digunakan untuk membiayai pasokan minyak goreng kemasan bagi masyarakat, sebesar 250 juta liter per bulan, atau setara dengan 1,5 juta liter. miliar liter per bulan.
Baca juga : Update Harga Emas Batangan Antam 16 Desember 2021 Naik
“Saya juga mengimbau masyarakat untuk tidak panic buy atau overbuy, karena pemerintah telah menjamin pasokan dan stok minyak goreng Rp 14.000 per liter pasti dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, pemerintah”, jelasnya.
Rencananya, kebijakan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter berlaku selama 6 bulan ke depan. Pada Juni 2022, Kementerian Perdagangan akan mengkaji ulang kebijakan harga minyak goreng.