Berita  

Harta Kekayaan Indra Kenz Ditaksir Lebih dari 1 Triliun

Harta Kekayaan Indra Kenz Ditaksir Lebih Dari 1 Triliun
Harta Kekayaan Indra Kenz Ditaksir Lebih dari 1 Triliun Instagram @indrakenz.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma Kumara, mengaku Harta Kekayaan Indra Kenz Ditaksir Lebih dari 1 Triliun .

Dari nilai satu triliun, Chandra mengatakan, sejauh ini total aset Crazy Rich asal Medan, Sumut, yang disita Bareskrim Polri sebesar Rp 55.000 juta.

Harta Kekayaan Indra Kenz Ditaksir Lebih dari 1 Triliun

Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak berwajib agar melapor jika memiliki informasi mengenai aset Indra Kenz. Menurutnya, uang itu harus disita agar para korban bisa menikmati uangnya yang sebelumnya diperankan Indra Kenz.

“Kurang lebih mobil Tesla, Ferrari, uang tunai sekitar Rp 1,1 miliar, enam rumah dan bangunan di Tangerang, Sumatera Utara, ada jam tangan dan berbagai alat komunikasi yang kami cari,” kata Chandra dalam konferensi pers di National Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022).

Baca juga :   Cara Pasang TWRP Xiaomi Redmi Note 9 / 9 Pro Termudah

Dalam konferensi pers, Chandra juga mengatakan bahwa Indra Kenz diancam dengan hukuman 20 tahun penjara atas hasil kejahatannya karena melakukan penipuan masyarakat. Ia harus mempertanggungjawabkan semua perbuatannya.

Indra Kenz kemudian terjerat pasal berlapis-lapis setelah diketahui harta kekayaan Indra Kenz dari profesinya.

adapun pasal-pasal yang ditempel Indra antara lain Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 A ayat (1) jo juncto. 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau pasal 378 KUHP berkaitan dengan pasal 55 KUHP.

Baca juga : Arti Mimpi Kompor Gas, Menggunakan, Membeli, Melihat, Rusak dan Terbakar

Baca juga :   Bagaimana Cara Menulis Konten yang Menarik dan Berkualitas untuk Website

Kasus Indra Kenz bisa menjadi pelajaran bagi anak muda untuk menjalankan bisnis yang sehat dan tidak gegabah.

“Mereka perlu berkoordinasi dengan konsultan dan pejabat untuk dididik bagaimana berbisnis dengan benar dan tidak melanggar hukum,” pungkas Chandra.

Itulah Harta Kekayaan Indra Kenz Ditaksir Lebih dari 1 Triliun.

 

Jangan Lewatkan berita lainnya hanya di bysnis.com dengan cara Follow BYSNIS di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *