Bisnis  

Aturan Pas Foto Nikah Ukuran dan Background untuk Pernikahan

Aturan Pas Foto Nikah Ukuran Dan Background Untuk Pernikahan

BYSNIS.COM – Di hampir semua dokumen resmi, biasanya kita akan diminta untuk mengirimkan foto. Bahkan untuk dokumen pernikahan. Simak Aturan Pas Foto Nikah Ukuran dan Background untuk Pernikahan.

Aturan Pas Foto Nikah

Dalam buku nikah harus ada foto suami istri. Meski terkesan sepele, ada aturan yang harus di patuhi saat mengambil foto untuk wedding book ini. Jadi jangan salah. Ini adalah aturan untuk foto pernikahan yang harus Anda ketahui.

Ukuran paspor untuk buku nikah

Untuk buku nikah ternyata foto yang harus di hadirkan calon pengantin bukan hanya 1 foto calon suami dan 1 foto calon istri. Tepatnya ada 2 ukuran yang harus di sajikan dengan jumlah yang berbeda, yaitu:

  • 8 lembar pas foto 2×3, terdiri dari 4 foto pengantin pria dan 4 foto pengantin wanita.
  • 2 lembar pas foto ukuran 4×6, terdiri dari 1 foto pengantin pria dan 1 foto pengantin wanita.
  • Warna latar belakang foto pernikahan
Baca juga :   Tips Jualan Online Tanpa Modal yang Efektif

Seperti yang kita ketahui, setiap dokumen memiliki aturan background foto yang berbeda-beda. Khusus untuk pas foto, backgroundnya harus berwarna biru.

Aturan persetujuan foto nikah ini sesuai dengan keputusan Direktur Pembinaan Umat Islam Tahun 2018 tentang Model N2. Jadi jangan sampai salah memilih latar belakang fotografi putih atau merah.

Baca juga: Rekomendasi Printer untuk Cetak Undangan Pernikahan Terbaik

Pakai baju formal

Buku nikah adalah dokumen resmi. Jadi, tentu saja, pengantin harus mengenakan pakaian formal. Yang dimaksud dengan formal baik untuk pria maupun wanita adalah kemeja berkerah.

Sedangkan bagi wanita berhijab, bagian leher biasanya tertutup. Jadi sebenarnya tidak perlu memakai pakaian berkerah. Selama terlihat cukup formal, tidak masalah.

Hindari memakai item yang terlalu kasual seperti T-shirt dengan kerah scoop atau V. Hal ini akan membuat penampilan Anda kurang layak untuk dilampirkan pada dokumen resmi.

Baca juga :   Cara Memilih Menu Catering Pernikahan Agar Pesta Meriah

Pose foto

Pose saat berfoto juga menjadi salah satu aturan dalam memotret pasangan suami istri. Caranya mudah, Anda harus berpose seperti foto dokumen resmi lainnya. Pastikan saat mengambil foto Anda duduk tegak, dengan tubuh dan wajah menghadap ke kamera.

Anda bisa tersenyum, tetapi Anda tidak harus menunjukkan gigi Anda. Dengan begitu, tampilan foto akan tetap terlihat sesuai untuk dokumen resmi.

Saran warna pakaian

Sebenarnya warna baju yang digunakan untuk foto pernikahan tidak termasuk dalam aturan. Tetapi ada beberapa warna yang disarankan untuk membuat foto terlihat lebih baik. Karena background foto harus berwarna biru, maka beberapa warna yang cocok untuk calon pengantin adalah putih, abu-abu, nude, soft pink, hitam dan mustard.

Keenam warna di atas terlihat bagus saat digunakan dengan latar belakang biru. Hindari pakaian berwarna biru, terutama yang senada dengan latar belakang.

Baca juga :   Sistem Dropship di Indonesia Tanpa Modal

Juga, pengantin pria dan pengantin wanita tidak harus mengenakan warna pakaian yang sama. Hanya saja agar terlihat lebih serasi dan mudah, banyak calon pengantin yang memakai warna putih.

Baca juga : Arti Mimpi Gaun Pengantin Adat Kotor, Putih, Merah, dan Menikah

Gunakan bantuan profesional

Dengan semakin banyaknya orang yang tertarik dengan dunia fotografi, banyak orang yang sebenarnya bisa membuat foto pernikahan sendiri. Tetapi jika Anda tidak berpengalaman, Anda harus menggunakan bantuan profesional dengan pergi ke studio foto.

Tempat kita mengambil foto tidak termasuk dalam aturan untuk foto pernikahan. Tetapi untuk mendapatkan hasil yang baik, Anda memerlukan bantuan profesional.

Jangan Lewatkan berita lainnya hanya di bysnis.com dengan cara Follow BYSNIS di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *