5 Jenderal Polisi di Penjara, dari Susno Duadji hingga Ferdy Sambo. Lima berita terpopuler masih terkait kasus meninggalnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Sambo juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan mendalangi pembunuhan Brigadir Jenderal J.
Berikut adalah lima berita terpopuler yang telah kami rangkum dalam rangkumannya. Selamat membaca!!
1. Bharada E dan Bripka RR menulis surat tentang Ferdy Sambo yang memberi perintah
Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan bahwa Bharada E dan Bripka Ricky Rizal menulis surat dalam proses penyidikan Tim Reserse Kriminal Polri.
Surat itu berisi instruksi dan perintah dari atasannya, Irjen Polisi Ferdy Sambo, untuk membunuh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
“Yang bersangkutan pada saat pemeriksaan mendalam ingin menyampaikan pemikirannya. Dia ingin menulis sendiri. Tidak usah ditanya Pak, saya tulis sendiri,” kata Agung dalam keterangannya di Mabes Polri. Nasional. Selasa, 9 Agustus 2022.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bawahannya, mantan Kepala Divisi Propam, Irjen Ferdy Sambo, menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigjen Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ferdy Sambo, yang diketahui telah memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Baharada E untuk menembak Brigadir J.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Kapolri pada Selasa malam, 9 Agustus 2022 di Mabes Polri. Selain menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka, Jenderal Sigit juga menjelaskan bahwa sebenarnya kejadian itu bukanlah penembakan melainkan pembunuhan. Meski penyebab kejadian ini belum diketahui.
Ferdy Sambo yang dibawa ke Markas Brimob sejak Sabtu malam lalu, kini berstatus tahanan resmi. Dalam hal ini, Kapolri memastikan penyidikan terhadap Kaskus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Baca juga: Cara Daftar dan Menampilkan Artikel Blog di Google Discover Berita Terbaru 2022
3. Penyebab Jenderal Polisi di Penjara Nakal Kata Inspektur Jenderal Sambo: Dia Tidak Bisa Menahan Nafsu
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana asistennya, Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Jauh sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Sambo dikenal sebagai jenderal bintang dua termuda di Korps Bhayangkara.
Sambo pernah menjabat Kapolres Brebes dan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya, sebelum akhirnya menjabat Kadiv Propam Polri.
Baca juga: Berita sedih: Thomas ditemukan tewas di Ds Dungus Minggu, 30 Mei 2022
4. Propam berbicara viral Inspektur Jenderal Sambo harus menjadi contoh, tetapi sementara Mesem
Mantan Kepala Divisi Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo kini menjadi sorotan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigjen Nofriansyah Yoshua Hutabaran. atau Brigadir J. Gara-gara itu, video wawancara VIVA dengan Sambo baru-baru ini viral di media sosial.
Dalam wawancara tersebut, Sambo mengatakan terus memberikan semangat dan motivasi kepada jajarannya di Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri. Sambo mengatakan Divisi Propam harus mampu menjadi yang terdepan dalam mengimplementasikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya sampaikan untuk menyemangati para anggota bahwa kita harus terus menjadi garda depan,” kata Sambo dalam wawancara dengan VIVA.
5. Profil Suami AKP Komang AKP Rita Yuliana yang banyak dibicarakan
Sosok polwan bernama AKP Rita Yuliana menjadi sorotan publik karena terseret kasus khusus kematian Brigjen J pada Jumat, 8 Juli 2022. Pasalnya, beredar rumor polwan cantik ini menjalin hubungan dengan Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Propam.
AKP Rita Yuliana diketahui memiliki suami bernama AKP Komang Yogi Arya Wiguna. Komang adalah anggota Polri yang menikah dengan AKP Rita pada September 2014. Memiliki pangkat AKP, menandakan Komang sudah banyak duduk dan berada di posisi strategis di Polri.