Berita  

Kata Sandi WiFi Kesal Berubah, Dua Remaja Kejar Pengelola Masjid

Kata Sandi Wifi Kesal Berubah, Dua Remaja Kejar Pengelola Masjid

TeknoSignal, Jakarta – Ternyata mengubah kata sandi WiFi dapat menyebabkan kekerasan. Di Medan, pengurus masjid dikejar oleh 2 remaja yang membawa parang karena mengganti password WiFi di masjid.

Dilaporkan Telset dari bisa dihancurkan Selasa (28/12/2021), menurut Bareskrim Polres Medan Timur, Iptu Jefri Simamora, kasus ini terjadi di Masjid Al Muslim Medan Timur, Sumatera Utara pada Jumat (24/12/2021).

Suatu ketika, Dewan Masjid Nasional (BKM), Al Muslim memutuskan untuk mengganti password WiFi. Perubahan password tersebut rupanya tidak diketahui oleh masyarakat sekitar, termasuk 2 orang remaja berinisial IM dan HM.

IM dan HM yang sering menggunakan internet gratis yang disediakan masjid kaget karena password WiFi sudah diganti. Keduanya kemudian menanyakan kepada pengurus masjid bernama M. Syahrial tentang password Wifi yang baru.

“Keduanya mau pakai WiFi di halaman masjid, tapi tidak bisa karena passwordnya diganti,” kata Iptu Jefri.

Baca juga :   Cara Mengatasi Kutu Kucing Agar Benar-benar Bersih

Baca juga: Cara Mengetahui Siapa yang Menggunakan WiFi

Namun, Syahrial tidak mengetahuinya dan menjelaskan bahwa BKM yang mengetahuinya. Kemudian IM dan HM memutuskan untuk pulang. Keesokan harinya kedua remaja tersebut bertemu dengan pihak BKM dan pengurus masjid.

Terjadilah perkelahian, hingga akhirnya IM pulang dan membawa parang. Sesampainya di masjid, 2 remaja yang sudah emosi mengejar pengurus masjid sambil membawa parang.

“Ada perkelahian dan tersangka IM pulang untuk mengambil parang,” tambah Iptu Jefri.

Bahkan HM remaja mereka sempat memukul leher Syahrial sebelum penjaga masjid berlari menyelamatkan diri. Terlihat dalam rekaman CCTV terlihat 3 penjaga berlari ketakutan.

Baca juga: Cara Internetan Gratis di Mode Pesawat di HP Android Terbaru

Kemudian beberapa detik kemudian, IM dan HM terlihat mengejar ketiga pengurus tersebut. Beruntung pengurus masjid bisa menyelamatkan diri dan Syahrial tidak mengalami luka serius.

Baca juga :   5+ Alasan Kenapa Kecoa Terbang Mengarah ke Kita

Polisi yang mendapat informasi tentang kejadian itu langsung mengamankan IM dan HM. Kedua remaja tersebut telah ditangkap dan dijerat dengan Pasal 338 Yo Pasal 53 Sub Pasal 170 KUHP. (NM/MF)

Jangan Lewatkan berita lainnya hanya di bysnis.com dengan cara Follow BYSNIS di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *