Proses Penerbitan dan Pengajuan NUPTK SD, SMP, SMA, SMK 2020/2021 – Penerbitan NUPTK adalah pemberian nomor NUPTK kepada calon penerima NUPTK yang telah memenuhi seluruh persyaratan dan telah diserahkan oleh sekolah (OPS).
Penerbitan NUPTK dilakukan oleh PDSPK melalui aplikasi Verval PTK setelah diserahkan oleh satuan pendidikan. Permohonan NUPTK dapat dikabulkan jika semua persyaratan telah dipenuhi dan tetap berlaku.
Proses pengajuan NUPTK dimulai sejak satuan pendidikan mengirimkannya melalui aplikasi Verval PTK dengan melampirkan dokumen yang dipersyaratkan.
Setelah itu Dinas Pendidikan melakukan verifikasi legalitas, kemudian LPMP/BPKLN menegaskan kembali bahwa dokumen yang dilampirkan sudah sesuai dengan yang dibutuhkan. Dengan begitu Proses Penerbitan dan Pengajuan NUPTK SD, SMP, SMA, SMK 2020/2021 akan diterima.
Proses Penerbitan dan Pengajuan NUPTK SD, SMP, SMA, SMK 2020/2021
Selain itu, PDSPK memastikan semua dokumen yang dilampirkan sesuai dan tetap valid, serta memastikan PTK masih berada di satuan pendidikan, maka permohonan NUPTK akan diterbitkan.
Berikut Proses Penerbitan dan Pengajuan NUPTK SD, SMP, SMA, SMK 2020/2021 :
PTK menyampaikan siaran NUPTK kepada Satuan Pendidikan melalui Penyelenggara Sekolah dengan melengkapi persyaratan berupa berkas elektronik (scan).
Satuan Pendidikan menyajikan masalah NUPTK melalui aplikasi V.Penilaian CAR dengan melengkapi semua persyaratan yang berlaku sesuai dengan yang telah ditentukan.
Baca juga : Download Modul Pembelajaran Daring PJOK Kelas 1 2 3 4 5 6 SD Pdf