Persyaratan guru madrasah swasta atau madrasah swadaya diatur melalui KMA Nomor 1006 Tahun 2021 tentang pedoman pengangkatan guru di madrasah swadaya masyarakat.
Guru adalah pendidik profesional yang mempunyai tugas dan fungsi mendidik, mengevaluasi, membimbing, mengarahkan, menasihati, dan melatih peserta didik. Sehingga untuk pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut, guru harus memiliki kualifikasi dan kemampuan akademik yang diatur dalam peraturan yang berlaku.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, ditemukan bahwa masih banyak guru madrasah swasta atau madrasah swadaya masyarakat yang tidak memiliki atau tidak memenuhi kualifikasi dan kompetensi sesuai peraturan perundang-undangan. peraturan yang berlaku. .
Hingga Kementerian Agama memandang perlu untuk menerbitkan pedoman pengangkatan guru di madrasah swasta yang tercantum dalam KMA 1006 Tahun 2021.
Guru madrasah swasta seperti KMA 1006 Tahun 2021 harus memiliki kualifikasi dan kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan pengangkatan guru di madrasah yang diselenggarakan masyarakat (madrasah swasta) sebagai berikut:
Persyaratan Guru Madrasah Swasta Umum Tahun 2021
Dalam proses rekrutmen calon guru madrasah swasta, lembaga madrasah harus merekrut calon guru madrasah yang memenuhi Persyaratan Guru Madrasah Swasta sebagai berikut:
- Muslim;
- Mampu membaca Alquran;
- Memiliki persepsi keagamaan yang moderat;
- Usia maksimal 45 tahun;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Anda sedang tidak menjalani hukuman pidana;
Dan, tidak menjadi anggota organisasi terlarang.
Baca juga : Download Insentif Tendik Madrasah Terbaru (KMA 1007 Tahun 2021)
Persyaratan Magister Administrasi Madrasah Swasta 2021
Selain persyaratan umum dalam Persyaratan Guru Madrasah Swasta, berikut persyaratan administrasi guru di madrasah swasta yang harus dipenuhi sebagai berikut;
- Daftar biografi;
- tingkat SDM;
- Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Piagam Kesehatan dan Rumah Sakit;
- Surat/sertifikat dukungan yang relevan dari FC;
- surat pernyataan Tidak sedang menjalani hukuman pidana;
- Pernyataan tidak menjadi anggota organisasi terlarang;
- Surat Pernyataan bersedia melaksanakan tugas.
Persyaratan Guru Madrasah Swasta Swasta Tahun 2021
Persyaratan akademik guru di madrasah swasta atau madrasah swadaya adalah sebagai berikut:
- Guru di Raudlatul Athfal (RA) minimal S1/DIV PAUD/Psikologi dari universitas terakreditasi.
- Guru Besar Madrasah Ibtidaiyah (MI) minimal S1/DIV
- PGMI/Psikologi dari universitas terakreditasi.
- Guru MT, MA dan MAK memiliki pendidikan minimal S1/DIV di bidang pendidikan sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan dan diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi.
Baca juga : Jumlah Siswa dan Rombel di Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022
Download KMA 1006 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengangkatan Guru di Madrasah Swasta
Selengkapnya tentang persyaratan guru madrasah dan mekanisme rekrutmen calon guru madrasah swasta dapat dipelajari dan didengar di KMA 1006 Tahun 2021 yang dapat diunduh di sini: Unduh file.
Dalam pedoman pengangkatan guru madrasah swadaya masyarakat dalam KMA Nomor 1006 Tahun 2021 tidak hanya mengatur tentang persyaratan guru madrasah swasta, tetapi juga mekanisme dan teknis rekrutmen, seleksi dan kelulusan calon guru di madrasah swasta.
Demikian informasi mengenai Persyaratan Guru Madrasah Swasta (KMA 1006 Tahun 2021), semoga dapat memberikan manfaat dan manfaat.