BYSNIS.COM – Cara Pengisian PDUM MI, MTs, MA dan MAK Kemenag Terbaru Lengkap. Ujian Madrasah (UM) tahun 2022 dilaksanakan oleh satuan pendidikan madrasah dengan mengacu pada Standar Operasional Prosedur (POS UM) yang disusun oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Direktorat KSKK Madrasah, Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai standarisasi pelaksanaan ujian madrasah 2022.
UM merupakan tes yang berfungsi untuk mengukur pencapaian kompetensi mahasiswa dengan mengacu pada Standar Kompetensi Pascasarjana (SKL) yang telah ditetapkan.
Dalam pelaksanaannya, madrasah memiliki kewenangan mengenai jadwal pelaksanaan dan penyusunan soal-soal ujian madrasah (UM) dengan tetap memperhatikan POS ujian madrasah 2022. Cara Pengisian PDUM MI, MTs, MA dan MAK Kemenag.
Sebelum pelaksanaan UM 2022, baik madrasah yang terakreditasi maupun yang tidak terakreditasi harus melengkapi Database Ujian Madrasah (PDUM) 2022 di URL pdum.kemenag.go.id.
Ada 6 langkah penyelesaian PDUM 2022 sebagai database pelaksanaan ujian madrasah yang harus ditempuh oleh pengawas madrasah. Untuk lebih jelasnya, silahkan uraikan 5 langkah menyelesaikan PDUM Kemenag Tahun 2022 di bawah ini.
Cara Pengisian PDUM MI, MTs, MA dan MAK Kemenag Terbaru Lengkap
Ada 6 Cara Pengisian PDUM MI, MT, MA dan MAK Kemenag Terbaru Lengkap oleh pengawas. Silakan lihat uraian berikut:
1. Ubah kata sandi default
Langkah pertama yang harus dilakukan oleh pengawas madrasah setelah berhasil mengakses PDUM adalah mengganti password default PDUM.
Akses login default pengawas madrasah ke PDUM 2022 dapat dibaca selengkapnya disini: Cara masuk ke PDUM 2022.
Untuk itu, setelah berhasil login ke PDUM Kemenag, langkah pertama yang harus dilakukan pihak madrasah adalah mengganti password default menjadi password yang diinginkan (ingat dan catat password yang telah dibuat).
2. Isi data Madrasah
Setelah berhasil mengganti password, langkah kedua untuk melengkapi PDUM adalah mengisi dan melengkapi data madrasah (identitas) dengan mengisi nama kepala madrasah dan PIN.
Baca juga : Download SK Implementasi Kurikulum Merdeka Madrasah Tahun 2022/2023
Untuk madrasah yang terakreditasi, langkah yang harus dilakukan adalah mengisi nama kepala madrasah dan Nomor Induk Pegawai (EIN) jika kepala madrasah berstatus pejabat negara (ASN).
Dan bagi madrasah yang belum terakreditasi, selain mengisi nama kepala madrasah juga harus mengisi lokasi madrasah yang dituju dalam pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) 2022.
Hal ini sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Direktorat. Kementerian Pendidikan Agama Islam bahwa yang dapat mengikuti Ujian Madrasah (UM) secara mandiri adalah madrasah yang telah terakreditasi oleh BAN-SM.
3. Tarik data siswa dari EMIS 4.0 ke PDUM
Kemudian langkah Cara Pengisian PDUM MI, MTs, MA dan MAK Kemenag selanjutnya adalah penarikan data siswa dari Emis 4.0 ke aplikasi PDUM 2022. Dan cek penarikan data siswa jika semua siswa memiliki NISN, jika salah satu siswa tidak memiliki NISN maka pihak madrasah tidak dapat mengirimkan validasi data siswa ke Kecamatan /pemerintah kota atau kantor wilayah setempat.
4. Presentasi Validasi Siswa
Setelah berhasil melakukan penarikan data siswa dari Emis ke Kemenag PDUM 2022, dan data siswa tersebut lengkap dan valid, Pembina Ujian Madrasah (UM) mengirimkan validasi data tersebut ke pemerintah kabupaten/kota atau kantor wilayah.
Selama proses pengiriman validasi ini, pengawas madrasah tidak dapat melakukan langkah nomor 3 (Hapus data dari Emis/Sinkronisasi). Begitu juga ketika data sudah divalidasi, pihak madrasah tidak bisa melakukan langkah nomor 3.
Jika madrasah ingin menarik data, pengawas harus mengirimkan konfirmasi pembatalan kepada pemerintah kabupaten/kota atau kantor wilayah.
Baca juga : 6 Langkah Pengisian atau Cara Mengisi PDUM Kemenag Tahun 2022
5. Periksa integritas data
Cara Pengisian PDUM MI, MTs, MA dan MAK Kemenag berikutnya adalah memverifikasi keutuhan data peserta kiriman validasi oleh pihak madrasah. Pada tahap ini yang dilakukan pengawas madrasah adalah mengecek dan memastikan semua siswa sudah menerima nomor peserta.
6. Cetak DNS, DNT dan kartu peserta
Langkah terakhir madrasah mencetak Daftar Nama Siswa, Daftar Nama Tetap (DNT), serta kartu ujian peserta setelah validasi peserta diterima (disetujui) oleh pemerintah kota/kabupaten atau Kanwil provinsi.
Itulah 6 Cara Pengisian PDUM MI, MTs, MA dan MAK Kemenag Terbaru Lengkap yang dijadikan sebagai database Ujian Madrasah (UM) yang merupakan salah satu kegiatan yang harus dilakukan oleh pengawas UM sebelum Ujian Madrasah.