6 Langkah Pengisian atau Cara Mengisi PDUM Kemenag Tahun 2022

6 Langkah Pengisian atau Cara Mengisi PDUM Kemenag Tahun 2022
6 Langkah Pengisian atau Cara Mengisi PDUM Kemenag Tahun 2022

6 Langkah Pengisian atau Cara Mengisi PDUM Kemenag Tahun 2022 dapat dilakukan oleh proktor Madrasah mulai tanggal 21 Februari 2022.

PDUM atau pangkalan data Ujian Madrasah digunakan sebagai basis data madrasah dan siswa dalam pelaksanaan UM jenjang MI, MTs, MA dan MAK Tahun 2022.

Ujian Madrasah (UM) tahun 2022 dilaksanakan oleh satuan pendidikan madrasah dengan mengacu pada Prosedur Operasional Standar (POS UM) yang disusun oleh Direktorat Jendral Pendidikan Islam Direktorat KSKK Madrasah Kemenag RI sebagai standarisasi pelaksanaan ujian madrasah 2022.

UM merupakan ujian yang bekerja untuk mengukur ketercapaian siswa dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan (SKL) yang telah ditetapkan.

Dalam pelaksanaannya Langkah Pengisian PDUM Kemenag Tahun 2022, madrasah diberikan wewenang terkait jadwal pelaksanaan dan penyusunan soal ujian madrasah (UM) dengan tetap memperhatikan POS Ujian Madrasah 2022.

Sebelum pelaksanaan UM 2022 ini, madrasah baik yang telah terakreditasi dan belum terakreditasi wajibkan untuk mengisi Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM) tahun 2022 pada alamat url pdum.kemenag.go.id.

Terdapat 6 langkah pengisian PDUM 2022 sebagai dasar data pelaksanaan ujian madrasah yang harus dilakukan oleh proktor madrasah. Selengkapnya uraian tentang 5 Langkah Pengisian PDUM Kemenag Tahun 2022 berikut ini.

6 Langkah Pengisian atau Cara Mengisi PDUM Kemenag Tahun 2022

Terdapat 6 Cara Mengisi PDUM Kemenag Tahun 2022 oleh proktor madrasah untuk sekolah jenjang MI, MTS, MA. Silahkan simak uraian berikut ini:

1. Merubah Password Default

Cara Mengisi PDUM Kemenag Tahun 2022 pertama yang harus dilakukan oleh proktor madrasah setelah berhasil mengakses PDUM adalah mengubah password default PDUM.

Akses login default proktor madrasah ke PDUM 2022 selengkapnya dapat di baca disini: Masuk PDUM 2022.

Untuk itu, setelah berhasil login ke PDUM Kemenag, langkah pertama yang harus dilakukan oleh satuan madrasah adalah mengubah password default tersebut menjadi password sesuai yang diinginkan (ingat dan catat password yang telah dibuat).

2. Membuat Data Madrasah

Langkah Pengisian PDUM Kemenag Tahun 2022 selanjutnya membuat data madrasah. Setelah berhasil mengganti kata sandi, langkah kedua dalam pengisian PDUM adalah mengisi dan melengkapi data (identitas) Madrasah dengan mengisikan nama kepala sekolah dan NIP.

Bagi madrasah yang terakreditasi, langkah yang perlu dilakukan adalah mengisi nama kepala madrasah dan Nomor Induk Pegawai (NIP) jika kepala madrasah berstatus aparatur sipilnegara (ASN).

Dan bagi madrasah yang belum terakreditasi, selain mengisi nama kepala madrasah juga wajibkan mengisi lokasi madrasah yang ditumpangi dalam pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) Tahun 2022.

Hal tersebut sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Dit. Pendidikan Islam Kemenag bahwa yang dapat melaksanakan Ujian Madrasah (UM) secara mandiri adalah madrasah yang telah terakreditasi BAN-SM.

Langkah selanjutnya untuk Cara Mengisi PDUM Kemenag Tahun 2022 dengan tarik data siswa.

3. Tarik Data Siswa dari EMIS 4.0 ke PDUM

Selanjutnya langkah ketiga adalah data menarik dari Emis 4.0 ke dalam Apllikasi PDUM 2022. Dan silahkan cek data siswa hasil dari apakah seluruh siswa telah memiliki NISN, jika salah satu siswa tidak memiliki NISN, maka madrasah tersebut tidak dapat mengajukan sebagai data yang valid Admin Kab/Kota atau Kanwil Setempat.

4. Pengajuan Validasi Siswa

Langkah Pengisian PDUM Kemenag Tahun 2022 dengan pengajuan validasi siswa.

Setelah berhasil Tarik data siswa dari Emis ke PDUM Kemenag 2022, dan data siswa telah lengkap dan valid, maka proktor Ujian Madrasah (UM) mengajukan validasi data kepada Admin Kab/Kota atau Kanwil.

Pada saat proses pengajuan validasi ini, proktor madrasah tidak dapat melakukan langkah pada nomor 3 (Tarik data Emis/Singkronisasi). Begitupun pada saat data telah di validasi, madrasah tidak dapat melakukan langkah nomor 3.

Jika madrasah menginginkan Tarik data kembali, proktor harus mengajukan konfirmasi kepada Admin Kab/Kota atau Kanwil.

5. Cek Kelengkapan Data

Langkah nomor 5 yakni cek kelengkapan data peserta hasil pengajuan validasi oleh madrasah. Pada tahap ini yang dilakukan oleh proktor madrasah adalah memastikan dan memastikan bahwa seluruh siswa telah mendapatkan nomor peserta.

6. Cetak DNS, DNT, dan Kartu Peserta

Langkah terakhir adalah madrasah mencetak Daftar Nominatif Siswa, Daftar Nominatif Tetap (DNT), serta kartu ujian setelah validasi peserta diterima (disetujui) oleh admin Kab/Kota atau Kanwil Provinsi.

Baca juga : Cara Login KSM 2021 ksm.kemenag.go.id/ksm

Itulah tadi 6 langkah pengisian PDUM kemenag 2022 yang berfungsi sebagai pangkalan data Ujian Madrasah (UM) yang menjadi salah satu kegiatan yang wajib dilakukan oleh proktor UM sebelum pelaksanaan Ujian Madrasah.

Sekian informasi tentang 6 langkah pengisian PDUM kemenag 2022 Jenjang MI, MTs, dan MA/MAK, semoga dapat menjadikan manfaat.

Jangan Lewatkan berita lainnya hanya di bysnis.com dengan cara Follow BYSNIS di Google News

Exit mobile version