Bagaimana Cara Menaikan Kelas Peserta Didik di Dapodik 2022

Cara Menaikan Kelas Peserta Didik Di Dapodik
Cara Menaikan Kelas Peserta Didik di Dapodik

Cara Menaikan Kelas Peserta Didik di Dapodik – Pekerjaan rutin yang dilakukan oleh Operator Dapodik sebelum dilakukan proses ekstraksi data siswa baru adalah menaikkan kelas untuk siswa ke tingkat kelas atau lebih tinggi.

Mengapa proses kenaikan kelas harus diprioritaskan terlebih dahulu dibandingkan dengan proses pendataan siswa baru? Jawabannya untuk memudahkan pengelolaan siswa setiap rombongan belajar di Aplikasi Dapodik.

Pada aplikasi Dapodik 2021, operator Dapodik tidak perlu repot dengan kelulusan siswa karena proses kelulusan untuk siswa senior dilakukan secara otomatis. Jadi ada kesenjangan data untuk kelompok belajar atau kelas di tingkat akhir. Untuk itu, Anda perlu meningkatkan kelas.

Proses kenaikan kelas dilakukan secara manual, sehingga dapat disesuaikan dengan kondisi Satuan Pendidikan. Misalnya ada siswa yang dinyatakan tidak masuk kelas karena sesuatu hal atau karena perubahan daftar siswa dari seluruh kelompok belajar.

Baca juga :   Download Soal PAS AQIDAH AKHLAK Kelas 9 MTS Semester 2 Tahun 2022

Cara Menaikan Kelas Peserta Didik di Aplikasi Dapodik

1. Buka dan masuk ke aplikasi Dapodik versi 2021.

2. Jika Dapodik baru dipasang, maka data siswa akan kosong. Untuk mengatasinya klik menu Mahasiswa, kemudian klik Copy data periodik dan klik tombol Yes maka akan otomatis muncul data Mahasiswa, perhatikan gambar berikut :

3. Langkah selanjutnya klik menu Study Group lalu klik Regular.

4. Kemudian klik tombol Menu Tindakan dan klik Perbarui

5. Kemudian pilih salah satu Kelompok Belajar dari data semester genap tahun ajaran 2019/2020

6. Setelah memilih grup, klik Simpan & Tutup

7. Maka secara otomatis data Rombel/kelas akan muncul di tabel kelas.

8. Ulangi langkah nomor 4 (empat) di atas untuk kelas selanjutnya dalam melaksanakan Cara Menaikan Kelas Peserta Didik di Dapodik

Baca juga : Cara Cek Mengecek Data Siswa Ganda di VervalPD Terbaru

Baca juga :   Download Buku Hadits Kitab Kelas 11 MA Jurusan Agama Terbaru (KMA 183)

Catatan: Langkah-langkah di atas adalah langkah-langkah menaikkan kelas dari kelas XI ke kelas XII. Untuk menaikkan kelas X ke kelas XI sedikit berbeda, berikut langkah-langkahnya:

Bagaimana Cara Menaikan Kelas Peserta Didik di Dapodik dari kelas X menjadi kelas XI

Perbedaan cara menaikkan kelas dari kelas X ke kelas XI atau dari kelas XI ke kelas XII berbeda karena ada perubahan proses trading untuk SMK level 10 dimana memilih bagian Experience Proficiency adalah wajib.

Perubahan ini menyesuaikan dengan pilihan karir dan kurikulum di SMK level 10, tidak lagi mengisi program pengalaman, melainkan memilih langsung kompetisi keterampilan.

Berikut langkah-langkahnya untuk Cara Menaikan Kelas Peserta Didik di Dapodik dari kelas X menjadi XI :

1. Klik menu Study Group lalu klik Regular

2. Kemudian klik tombol Add dan isi data Rombel

3. Menentukan jenis kelompok, jenjang pendidikan, kompetensi keahlian, kurikulum, nama kelompok, guru kelas, aula, dll.

Baca juga :   Download Contoh Hasil Pembelajaran Rencana Studi Mandiri TK Revisi 2022

4. Jika sudah selesai, klik tombol Simpan.

5. Masukkan anggota grup dengan mengklik tombol Anggota Grup

6. Cari nama siswa, lalu seret atau seret nama siswa ke kolom kiri.

7. Ikuti langkah-langkah ini untuk mengikutsertakan siswa lain.

8. Selesai

Baca juga : Surat Edaran Cut Off Verval Nomor 4573/J1/KP/2020 tanggal 14 September 2020

Demikian informasi Cara Menaikan Kelas Peserta Didik di Dapodik yang bisa digunakan admin sekian, semoga bermanfaat dan terima kasih.

Jangan Lewatkan berita lainnya hanya di bysnis.com dengan cara Follow BYSNIS di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *