7 Cara Daftar / Cara Registrasi Operator Yayasan di Verval

Cara Daftar / Cara Registrasi Operator Yayasan Di Verval
Cara Daftar / Cara Registrasi Operator Yayasan di Verval

Cara Daftar / Cara Registrasi Operator Yayasan di Verval – Fungsi proses pendaftaran atau pendaftaran penyelenggara yayasan digunakan untuk mendapatkan akun Verval yang digunakan untuk menambah PTK baru di sekolah swasta melalui Yayasan Verval.

Tahapan ini dapat dilakukan setelah yayasan memastikan bahwa yayasan telah memperoleh Nomor Induk Yayasan Pendidikan atau NPYP.

Cara Daftar / Cara Registrasi Operator Yayasan di Verval

Sebelum proses pendaftaran/registrasi penyelenggara yayasan, persiapkan terlebih dahulu SK Penugasan sebagai Penyelenggara Yayasan yang ditandatangani oleh Ketua Yayasan dan disegel basah.

Baca juga : Cara Mengisi Data Rincian Yayasan di Dapodik Versi 2021.a

Kemudian scan atau pindai SK tersebut dan simpan dalam format (.pdf).

Berikut Cara Daftar / Cara Registrasi Operator Yayasan di Verval :

1. Buka situsnya

2. Selanjutnya klik menu Member Registration lalu pilih Foundation Operator dan keluar dari halaman data entry.

Baca juga :   Download Contoh SK Panitia Penyusunan Ijazah Sekolah SMA Terbaru 2022

3. Isikan Data Biologi seluruh Penyelenggara Yayasan sesuai dengan data aslinya.

4. Pada entri data Surat Tugas, klik tombol Select File kemudian browse ke Hasil Scan / SK Tugas Scan as Base Operator yang disimpan dalam format (.pdf).

5. Setelah mendaftar, periksa Status Pendaftaran dengan mengklik tombol Status Pendaftaran.

6. Isikan alamat email pribadi yang digunakan dalam proses pendaftaran kemudian tekan tombol Enter, maka akan muncul notifikasi seperti gambar di bawah ini:

7. Selamat, akun Operator Yayasan sudah aktif.

Baca juga : Cara Tambah PTK Baru Melalui Operator Yayasan

Demikian artikel Cara Daftar / Cara Registrasi Operator Yayasan di Verval yang bisa dilakukan BYSNIS.COM sekian, semoga bermanfaat dan terima kasih.

Jangan Lewatkan berita lainnya hanya di bysnis.com dengan cara Follow BYSNIS di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *