Cara Tambah PTK Baru Melalui Operator Yayasan

Cara Tambah Ptk Baru Melalui Operator Yayasan
Cara Tambah PTK Baru Melalui Operator Yayasan

Cara Tambah PTK Baru Melalui Operator Yayasan – Proses penggabungan PTK baru pada Satuan Pendidikan yang disponsori oleh Yayasan dilakukan melalui Operator Yayasan. Dimana panggung dimulai dengan panggung Pendaftaran Operator Yayasan.

Pendaftaran Operator Yayasan akan berhasil jika Surat Penunjukan Operator Yayasan disertakan pada saat proses pendaftaran.

Dimana surat tersebut harus mencantumkan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Akta Umum Anggaran Dasar Yayasan.

Cara Tambah PTK Baru Melalui Operator Yayasan

Status registrasi atau status registrasi penyelenggara yayasan tidak dapat aktif saat itu karena harus menunggu hasil validasi registrasi minimal 1×24 jam sesuai SK penyelenggara yayasan.

Jika hasil registrasi adalah “Akun aktif”, maka Operator Yayasan sudah dapat melakukan proses penambahan PTK.

Baca juga : Cara Verifikasi Akun PTK Dapodik Versi Terbaru

Berikut langkah-langkah Cara Tambah PTK Baru Melalui Operator Yayasan :

1. Masuk ke situs PTK

2. Masuk dengan akun yang sesuai dengan pendaftaran operator Yayasan

3. Jika sudah berhasil login maka akan muncul halaman home.

4. Kemudian klik menu Daftar Mobil dan klikklik tombol Add, maka akan muncul field data PTK.

5. Tahap pertama, isikan Identitas PTK yang akan ditambahkan mulai dari pengisian NIK, Nama PTK, Tempat Lahir, Jenis Kelamin, Nama Ibu, Agama, Status Nikah, Email Aktif.

6. Setelah mengisi Identitas PTK, klik pada tab Address dan isikan data-data antara lain Kabupaten/Kota, Kecamatan, Alamat, Kota/Desa dan Kode Pos.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *