Ukuran Kertas A3 dalam MM, CM, Inchi, dan Piksel

Ukuran Kertas A0 Dalam Mm, Cm, Inchi, Dan Pixel
Ukuran Kertas A0 dalam MM, CM, Inchi, dan Pixel

Ukuran Kertas A3 dalam MM, CM, Inchi, dan Piksel biasanya digunakan untuk buku gambar, membuat diagram, desain grafis (misalnya CorelDraw atau Adobe Photoshop).

Ukuran kertas ini adalah ukuran kertas standar berdasarkan ISO 216 yang dapat diukur lebar x tinggi dengan satuan standar, misalnya: mm, cm, inci, dan piksel.

ISO 216 merupakan hasil keputusan International Organization for Standardization untuk ukuran kertas internasional.

Ukuran Kertas A3 dalam MM, CM, Inchi, dan Piksel

Ukuran kertas seri A sering digunakan untuk format ukuran kertas digital. Ada 11 jenis kertas seri ISO 216 A, yaitu: A0, A1, A2, A3, A4, A5, A6, A7, A8, A9, A10.

Di Indonesia, ukuran kertas A4 sangat populer untuk dokumen Microsoft Office Word. Selain itu, ada ukuran lain yaitu: 2A0 dan 4A0 yang tidak disebutkan dalam ISO 216.

Baca juga :   Download RPP 1 Lembar SD/MI PJOK Kelas 5 Semester 2 Doc Terbaru

Kertas A3 adalah salah satu ukuran kertas seri A berdasarkan ISO 216 dengan ukuran 2 kali kertas A4. Berikut ini adalah Ukuran Kertas A3 dalam MM, CM, Inchi, dan Piksel :

  • Ukuran kertas A3 dalam mm adalah 297 x 420 mm
  • Ukuran kertas A3 dalam cm adalah 29.7 x 42.0 cm
  • Ukuran kertas A3 dalam inchi adalah 11.69 x 16.54 in

Baca juga : Tips Cara Memperbaiki Printer Epson L1110, L3110, L3150 Tidak Bisa Keluar Kertas (Out of Paper/Paper Jam)

Untuk penggunaan desain grafis, ukuran kertas A3 menggunakan satuan pixel yang disesuaikan konfigurasi DPI (dots per in) yaitu jumlah titik warna setiap inchi. Dots dalam grafis komputer merupakan titik warna yang disebut pixel.

  • Ukuran kertas A3 dalam pixel (72 DPI) = 842 x 1191 pixel
  • Ukuran kertas A3 dalam pixel (96 DPI) = 1123 x 1587 pixel
  • Ukuran kertas A3 dalam pixel (150 DPI) = 1754 x 2480 pixel
  • Ukuran kertas A3 dalam pixel (300 DPI) = 3508 x 4960 pixel
Baca juga :   Download Contoh RPP Fiqh Kelas 2 MI Revisi Terbaru K13 (KMA 183)

Jangan Lewatkan berita lainnya hanya di bysnis.com dengan cara Follow BYSNIS di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *