BYSNIS.COM – Tujuan BK Bimbingan Konseling di Sekolah. Adakah yang masih belum begitu memahami arti bimbingan dan konseling? Bimbingan dan Konseling atau yang sering disingkat BK adalah suatu organisasi di lingkungan sekolah yang berperan memberikan pelayanan konseling dan juga bimbingan kepada siswa tentang bagaimana menjalani kehidupan di sekolah.
Secara khusus bimbingan dan konseling adalah suatu proses interaksi yang berlangsung antara konselor dengan orang yang melaksanakan konseling yang disebut konseli.
Baik secara langsung maupun tidak langsung dengan tujuan membantu konseli untuk menemukan dan mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya. membantunya memecahkan masalah yang timbul pada konseli, dalam hal ini mereka adalah anak sekolah.
Tujuan BK Bimbingan Konseling di Sekolah
Bagi siswa sekolah, organisasi BK ada untuk mendisiplinkan siswa yang tidak mengikuti aturan sekolah atau melakukan pelanggaran. Misalnya menghukum siswa yang tidak memakai atribut seragam sesuai aturan, memanggil siswa yang sering bolos sekolah, menghukum siswa yang terlambat, dll.
Jarang guru BK dipandang sebagai organisasi yang benar-benar berperan dalam mendukung perkembangan siswa secara akademis dan moral.
Namun sebenarnya jika dilihat dari pengertian bimbingan dan konseling di sekolah, BK memiliki prinsip dan tujuan yang lebih besar dari sekedar menghukum dan mendisiplinkan siswa.
Baca juga : Download Contoh SK Panitia Penyusunan SHUAMBN Sekolah MA Terbaru 2022
Organisasi bimbingan dan konseling di sekolah bertujuan untuk membangun karakter peserta didik yang unggul baik non akademik maupun akademik, sehat jasmani dan rohani, serta berakhlak mulia dan cerdas dalam berbagai hal positif.
Untuk mencapai tujuan tersebut, BK di Sekolah bekerja dengan prinsip rahasia, terbuka, dinamis dan mengandung nilai-nilai pendidikan yang dipelopori oleh Ki Hajar Dewantara yaitu Tut Wuri Handayani.
Jadi, berdasarkan pemahaman tentang Tujuan BK Bimbingan Konseling di Sekolah tersebut di atas, organisasi BK harus dapat muncul dalam kegiatan sekolah sebagai organisasi yang memiliki pendekatan dinamis terhadap siswa sehingga tidak hanya dikenal sebagai organisasi hukuman siswa.