Pemerintah Resmi Izinkan Masyarakat Lepas Masker di Ruang Terbuka

  • Bagikan
Pemerintah Resmi Izinkan Masyarakat Lepas Masker di Ruang Terbuka
Pemerintah Resmi Izinkan Masyarakat Lepas Masker di Ruang Terbuka

Bysnis.com – Pemerintah secara resmi mengizinkan masyarakat melepas masker di tempat terbuka. Keputusan tersebut disampaikan pada Selasa (17/5/2022) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Jokowi memutuskan untuk melonggarkan kebijakan penggunaan masker seiring dengan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.

Pemerintah Resmi Izinkan Masyarakat Lepas Masker di Ruang Terbuka

“Jika masyarakat beraktivitas di luar ruangan atau di ruang terbuka yang tidak ramai orang, sebaiknya tidak menggunakan masker,” kata Jokowi.

Namun, Jokowi mengatakan bahwa orang yang melakukan aktivitas di ruang tertutup harus memakai masker.

“Namun, masker tetap harus digunakan untuk aktivitas di ruang tertutup dan angkutan umum,” kata Jokowi.

Jokowi meminta masyarakat dalam kategori rentan serta orang dengan gejala batuk dan pilek untuk tetap menggunakan masker saat berkendara.

“Bagi masyarakat yang tergolong lemah, lanjut usia atau penyakit penyerta, saya tetap menganjurkan untuk menggunakan masker saat beraktivitas,” kata Jokowi.

“Demikian pula, masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek tetap harus menggunakan masker saat beraktivitas,” imbuhnya.

Baca juga : Berikut 6 Bantuan Sosial yang Dicairkan Mei 2022 dari Pemerintah

Informasi ini yaitu Pemerintah Resmi Izinkan Masyarakat Lepas Masker di Ruang Terbuka sangat membantu masyarakat yang aktifitasnya terbatasi.

Selain melonggarkan penggunaan masker, pemerintah juga melonggarkan persyaratan perjalanan di dalam dan luar negeri. Kebijakan pelonggaran ini berlaku untuk orang yang telah divaksinasi Covid-19 dalam dosis penuh.

“Bagi wisatawan dalam dan luar negeri yang sudah mendapat vaksinasi dosis penuh tidak perlu lagi melakukan PCR atau antigen smear,” ujarnya.

Itulah berita singkatnya tentang Pemerintah Resmi Izinkan Masyarakat Lepas Masker di Ruang Terbuka.

Jangan Lewatkan berita lainnya hanya di bysnis.com dengan cara Follow BYSNIS di Google News

Penulis: Siti MasrurohEditor: Siti Masruroh
  • Bagikan
Exit mobile version