Download Surat Pemberitahuan Penyaluran Dana PIP Tahun 2022

Juknis PIP Madrasah Tahun 2022
Juknis PIP Madrasah Tahun 2022

Download Surat Pemberitahuan Penyaluran Dana PIP Tahun 2022. Unduh Surat Edaran Nomor : 0281/J5/DM.00.03/2022 tentang Pemberitahuan Penyaluran Dana PIP Tahun 2022.

Selamat sahabat pendidikan, selamat bertemu kembali di website pendidikan yang selalu memberikan informasi terkini dunia pendidikan. Pada kesempatan ini, admin akan memberikan informasi terkini penyaluran dana Program Indonesia Pintar 2022 (PIP).

Pada tahun 2022, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ristek akan mendistribusikan kembali bantuan PIP kepada siswa penerima PIP pada tahun 2022. Meski tidak semua siswa menerima bantuan PIP, mereka yang sudah memiliki bahasa Indonesia pintar kartu (KIP) mereka pasti akan mendapat bantuan PIP.

Pemberitahuan Penyaluran Dana PIP Tahun 2022

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi baru-baru ini mengeluarkan surat edaran bernomor 0281/J5/DM.00.03/2022, yaitu Surat Pemberitahuan Penyaluran Dana PIP Tahun 2022.

Surat Pemberitahuan Penyaluran Dana PIP Tahun 2022 adalah ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Isi surat edaran tentang Pemberitahuan Penyaluran Dana PIP Tahun 2022 adalah sebagai berikut:

Dengan hormat kami informasikan bahwa Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan dan menyalurkan dana PIP Tahun 2022 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK. ),

Pendidikan Luar Biasa dan Kesetaraan yang merupakan hasil pencocokan peserta didik dalam Data Pendidikan Dasar (Dapodik) dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan telah memiliki rekening Simpel yang aktif sebagai penerima PIP untuk tahun anggaran 2022.

Dalam pengertian ini, kami mengirimkan yang berikut:

Surat Keputusan (SK) pemberian PIP Tahun 2022 dan data siswa penerima PIP dapat diunduh melalui laman aplikasi SIPINTAR (pip.kemdikbud.go.id) oleh Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dan Sekolah;

2. Besaran dana bansos PIP yang diterima mahasiswa penerima PIP ditetapkan dalam Surat Keputusan Hibah PIP;

3. Bank yang menyalurkan dana PIP tahun 2022 untuk jenjang SMA, SMK, SMALB dan Paket C adalah Bank Negara Indonesia (BNI), dan untuk jenjang SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A dan Paket B, Bank Rakyat Indonesia (BRI). Khusus di Provinsi Aceh, bank penyalur PIP untuk semua tingkatan adalah Bank Syariah Indonesia (BSI);

4. Proses anotasi/transfer dana bansos PIP dari Rekening Penyalur atas nama Puslapdik ke Rekening Penerima atas nama mahasiswa oleh Bank Penyalur selesai paling lambat tanggal 12 Maret 2022;

5. Pencairan/penarikan dana PIP dilakukan secara langsung oleh siswa/orang tua/wali atau melalui kepala satuan pendidikan yang ditunjuk oleh siswa/orang tua/wali sesuai dengan ketentuan Pedoman Pelaksanaan Program Indonesia Pintar. ; Proses pencairan dana bansos PIP dapat dilakukan terhitung mulai tanggal 14 Maret 2022;

6. Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota untuk mengirimkan informasi penyaluran dana PIP tahun 2022 dan menginstruksikan kepada kepala satuan pendidikan agar mengirimkan informasi penyaluran dana PIP tahun 2022 kepada siswa/orang tua/wali penerima dana PIP yang dana PIP sudah siap untuk dicairkan;

7. Dinas pendidikan/dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota diharapkan aktif memantau dan mendorong proses pencairan dana PIP agar pencairan dana tertib dan lancar di daerahnya masing-masing;

8. Selama masa pandemi Covid-19, siswa/orang tua/wali/kepala satuan pendidikan diberi wewenang oleh siswa/orang tua/wali yang menarik dana dari PIP untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka menghadapi pandemi yang diberlakukan pada daerahnya masing-masing.

Demikian isi surat edaran Kemendikbud tentang Pemberitahuan Pencairan Dana PIP Tahun 2022. Bagi Anda yang terlibat aktif dalam penyaluran dan pemberian informasi bantuan PIP, harap memahami isi surat edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tersebut. surat tersebut dengan baik dan menggunakan informasi tersebut sebagai dasar pencairan bantuan PIP nantinya.

Download Surat Pemberitahuan Penyaluran Dana PIP Tahun 2022

Sebagai informasi, satuan pendidikan yang akan menerima bantuan dari PIP sesuai surat edaran adalah SD, SMP, SMA, dan SMK. Data jenjang sekolah penerima bantuan PIP tahun 2022 dapat dilihat pada lampiran surat edaran yaitu Daftar Surat Keputusan (SK) Kepala Pusat Pelayanan Pembiayaan Pendidikan tentang Surat Keputusan Hibah Data PIP 2022 sumber DTKS dan Dapodik.

Baca juga : Download Juknis PIP Madrasah Tahun 2022 dengan Contoh

Bagi Anda yang ingin melihat lebih jelas dan lengkap isi surat edaran tentang Pemberitahuan Pencairan Dana PIP Tahun 2022 dan juga Daftar Surat Keputusan (SK) Kepala Pusat Pelayanan Pembiayaan Pendidikan tentang Surat Keputusan sumber data Konsesi PIP 2022, DTKS dan Dapodik, maka anda dapat memperoleh file dalam format PDF yang akan saya bagikan dibawah ini :

  • Pemberitahuan Penyaluran Dana PIP Tahun 2022 (DI SINI)

Demikian informasi Surat Edaran Pemberitahuan Penyaluran Dana PIP Tahun 2022 dan juga Daftar Surat Keputusan (SK) Kepala Pusat Jasa Pembiayaan Pendidikan Tentang Surat Keputusan Pemberian PIP Tahun 2022, DTKS dan sumber data Dapodik. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi yang membutuhkan.

Jangan Lewatkan berita lainnya hanya di bysnis.com dengan cara Follow BYSNIS di Google News

Exit mobile version