Download RPP Fiqih Kelas 8 Puasa MTs Semester 1 Terbaru K13

Download Rpp 1 Lembar Sd Semua Kelas Lengkap Semester 1 Dan 2 Revisi 2022
Download RPP 1 lembar SD Semua kelas lengkap Semester 1 dan 2 Revisi 2022

Silahkan klik link Download RPP Fiqih Kelas 8 Puasa MTs Semester 1 Terbaru K13 dihalaman ini yang mengacu pada KI dan KD pada silabus revisi tahun 2013 (K13).

Penyusunan RPP Fikih Kelas 8 ini mengacu pada KMA 183 Tahun 2019 sebagai regulasi terbaru terkait masalah PAI dan bahasa Arab di Madrasah, sehingga penyusunan RPP juga harus mempertimbangkan KMA 183 untuk mengembangkan KI dan KD Fiqh kelas 8 MT.

Download RPP Fiqih Kelas 8 Puasa MTs Semester 1 Terbaru K13

Sehingga melalui pembelajaran fikih di Madrasah ini, siswa dapat menguasai materi sehingga dihasilkan perubahan pada aspek pengetahuan (kognitif), sikap (afektif) dan kemampuan (psikomotorik), serta perilaku siswa menuju kedewasaan. menurut hukum Islam.

Makna puasa adalah menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa dari matahari terbit sampai terbenam dengan niat dan berbagai syarat. Puasa memiliki kedudukan yang sangat penting dalam Islam, sehingga wajib hukumnya bagi umat Islam dan orang-orang di atasnya.

Baca juga :   Download Soal PAS Kelas 4 Semester 2 Tema 8 MI SD K13 Terbaru 2022

Pembelajaran fikih mengarahkan peserta didik untuk memahami pokok-pokok hukum Islam dan tata cara pelaksanaannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga peserta didik dapat menjadi umat Islam yang senantiasa mentaati syariat Islam secara kaffah.

Link Download RPP Fiqih Kelas 8 Puasa MTs Semester 1 Terbaru K13 dapat disesuaikan dengan kondisi madrasah dalam bidang sarana prasarana, sehingga guru dapat memilih metode yang tepat untuk diterapkan dalam proses pembelajarannya.

Baca juga: Download RPP Penjaskes Kelas 8 Semester 1 SMP/MTs K13

Berikut ini adalah link Download RPP Fiqih Kelas 8 Puasa MTs Semester 1 Terbaru K13 DISINI.

Demikian informasi Download RPP Fiqih Kelas 8 Puasa MTs Semester 1 Terbaru K13, semoga membawa manfaat dan bagikan informasi ini kepada siapapun yang membutuhkan.

Jangan Lewatkan berita lainnya hanya di bysnis.com dengan cara Follow BYSNIS di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *