BYSNIS.COM – Cara Mengajukan BOS Pesantren 2022, Bantuan Operasional Pesantren 2022. Simak selengkapnya disini agar bisa dapat bantuan.
Bantuan ini akan diberikan kepada Pondok Pesantren dalam bentuk uang sebesar Rp 19.000.000,00 (Sembilan belas juta rupiah) untuk fasilitasi dan dukungan operasional Pesantren.
Cara Mengajukan BOS Pesantren 2022, Bantuan Operasional Pesantren 2022
berdasarkan Petunjuk teknisAda berbagai prosedur dalam penyaluran bantuan, antara lain penyerahan bantuan, pemilihan penerima bantuan, penetapan dan pengesahan penerima bantuan, serta pemberitahuan penerima bantuan.
Permintaan bantuan
Berikut tata cara pengajuan Bantuan Operasional Pesantren tahun 2021:
1. Pondok Pesantren menyampaikan usulan/usulan bantuan kepada pemberi bantuan yang terdiri dari:
- surat permohonan bantuan yang ditandatangani oleh pimpinan Pesantren;
- Surat rekomendasi dari Direktorat Wilayah dan/atau Kementerian Ibadah yang menyatakan keberadaan, kegiatan dan kelayakan sebagai lembaga penerima bantuan;
- salinan PSP;
- RAB; dan
- Profil singkat Pesantren yang sekurang-kurangnya meliputi sejarah dan latar belakang tetap, pendiri dan pengasuh, jumlah santri (putra/putri), satuan pendidikan Pesantren, tahasus/keahlian tafaqquh fiddin dan unit usaha (jika berlaku).
2. Permohonan bantuan yang membutuhkan Cara Mengajukan BOS Pesantren 2022dapat disampaikan dalam bentuk hard copy dan/atau file digital (electronic copy) melalui:
- penyedia;
- Kanwil dan/atau Kabupaten/Kementerian Agama Kota yang dikirimkan kepada pemberi bantuan; Aku
- Aplikasi bantuan diatur oleh penyedia bantuan.
3. Dalam hal diperlukan tindakan afirmatif akibat terjadinya hal-hal di luar kendali atau force majeure seperti bencana alam, kebakaran, gangguan keamanan dan/atau kondisi khusus lainnya yang berdampak langsung terhadap Pesantren, maka pengajuan Proposal /proposal dapat dilakukan dengan menentukan segera setelah verifikasi dan/atau validasi.