Presiden Jokowi Mengapresiasi KPU atas Rekapitulasi Suara Pemilu 2024: Proses Berjalan dengan Baik dan Tepat Waktu. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan penghargaan dan apresiasinya terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menangani proses rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Presiden Jokowi Mengapresiasi KPU atas Rekapitulasi Suara Pemilu 2024: Proses Berjalan dengan Baik dan Tepat Waktu
Pernyataan tersebut disampaikan usai kunjungan Presiden ke RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, pada Kamis (21/03/2024).
“Kita patut bersyukur karena proses rekapitulasi dan penghitungan suara Pemilu 2024 telah selesai dilakukan oleh KPU,” kata Presiden Jokowi.
Baca juga: Arti Mimpi Memencet Jerawat Sendiri dan Memencet Jerawat Orang Lain
Ia sangat menghargai dan mengapresiasi upaya keras KPU serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang telah memastikan seluruh proses berjalan dengan baik dan tepat waktu.
Sebelumnya, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2024 dalam Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Nasional. Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024.
Proses rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan, mulai dari 15 Februari hingga 20 Maret 2024.