Prosedur Cara Pembayaran dan Pendaftaran UP PPG Kemenag 2021

Prosedur Cara Pembayaran Dan Pendaftaran Up Ppg Kemenag 2021
instagram.com/@ppgkemendikbud/

Prosedur Cara Pembayaran dan Pendaftaran UP PPG Kemenag – Menindaklanjuti surat pemberitahuan dari Dirjen Diknas tentang pelaksanaan UKMPPG Batch-1 dan Daftar Retaker, Panitia Nasional PPG Kemenag Tahun 2021 menerbitkan Surat Edaran Notifikasi Pembayaran dan Pendaftaran Peserta Firsttaker dan Retaker UP .

Prosedur Cara Pembayaran dan Pendaftaran UP PPG Kemenag

A. LPTK PPG Firsttaker menerima akun virtual/VA

B. LPTK membayar biaya UP melalui bank BA BJB Syariah kepada sejumlah peserta @ Rp 300.000

C. Pembayaran paling lambat tanggal 3 September 2021

D. Peserta melakukan aktivasi akun secara online melalui http://ukm.ppg.kemdikbud.go.id mulai tanggal 6 sd 1 September 2021. Untuk melengkapi berkas aktivasi akun, mohon siapkan dokumen/berkas yang akan dikenakan biaya, antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP/SIM)
  • Foto paspor terbaru dengan latar belakang merah
  • Sertifikat telah menyelesaikan semua tugas/beban studi PPG atau surat pelaksanaan PPG PPG yang ditandatangani oleh pimpinan LPTK.

Aku. Alur pendaftaran:

  • Klik menu registrasi, masukkan kombinasi nomor peserta PPG dan tanggal lahir
  • Isi kolom biodata dan upload data yang dibutuhkan
  • Konfirmasi kesediaan untuk bergabung dengan UP
  • Cetak formulir pendaftaran melalui menu cetak formulir

Prosedur Cara Pembayaran dan Pendaftaran UP PPG Kemenag

A. Peserta mendapatkan Virtual/VA Account dari Bendahara Panitia Nasional PPG yang dikirimkan melalui LPTK

B. Peserta melakukan pembayaran sebesar Rp300.000 paling lambat tanggal 3 September 2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *