Prosedur Cara Pembayaran dan Pendaftaran UP PPG Kemenag – Menindaklanjuti surat pemberitahuan dari Dirjen Diknas tentang pelaksanaan UKMPPG Batch-1 dan Daftar Retaker, Panitia Nasional PPG Kemenag Tahun 2021 menerbitkan Surat Edaran Notifikasi Pembayaran dan Pendaftaran Peserta Firsttaker dan Retaker UP .
Prosedur Cara Pembayaran dan Pendaftaran UP PPG Kemenag
A. LPTK PPG Firsttaker menerima akun virtual/VA
B. LPTK membayar biaya UP melalui bank BA BJB Syariah kepada sejumlah peserta @ Rp 300.000
C. Pembayaran paling lambat tanggal 3 September 2021
D. Peserta melakukan aktivasi akun secara online melalui http://ukm.ppg.kemdikbud.go.id mulai tanggal 6 sd 1 September 2021. Untuk melengkapi berkas aktivasi akun, mohon siapkan dokumen/berkas yang akan dikenakan biaya, antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP/SIM)
- Foto paspor terbaru dengan latar belakang merah
- Sertifikat telah menyelesaikan semua tugas/beban studi PPG atau surat pelaksanaan PPG PPG yang ditandatangani oleh pimpinan LPTK.
Aku. Alur pendaftaran:
- Klik menu registrasi, masukkan kombinasi nomor peserta PPG dan tanggal lahir
- Isi kolom biodata dan upload data yang dibutuhkan
- Konfirmasi kesediaan untuk bergabung dengan UP
- Cetak formulir pendaftaran melalui menu cetak formulir
Prosedur Cara Pembayaran dan Pendaftaran UP PPG Kemenag
A. Peserta mendapatkan Virtual/VA Account dari Bendahara Panitia Nasional PPG yang dikirimkan melalui LPTK
B. Peserta melakukan pembayaran sebesar Rp300.000 paling lambat tanggal 3 September 2021
C. Peserta melakukan aktivasi akun secara online melalui http://ukm.ppg.kemdikbud.go.id mulai tanggal 6 sd 1 September 2021. Untuk melengkapi berkas aktivasi akun, mohon siapkan dokumen/berkas yang akan dikenakan biaya, antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP/SIM)
- Foto paspor terbaru dengan latar belakang merah
- Surat Keterangan Lulus semua tugas/beban studi PPG yang ditandatangani pimpinan LPTK.
Baca juga : 3 Cara Transfer Pulsa Telkomsel 2022 dengan Syarat dan Ketentuan
D. Alur Pendaftaran:
- Klik menu registrasi, masukkan kombinasi nomor peserta PPG dan tanggal lahir
- Isi kolom biodata dan upload data yang dibutuhkan
- Konfirmasi kesediaan untuk bergabung dengan UP
- Cetak formulir pendaftaran melalui menu cetak formulir
Untuk lebih jelasnya silahkan Unduh Pemberitahuan Pembayaran dan Pendaftaran Peserta UP Firsttaker dan Retaker Di tautan DISINI.
Ini adalah informasi tentang Tata cara pembayaran dan pendaftaran UP PPG Kemenag 2021 Firsttaker & Retaker yang bisa bysnis share, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.