Daftar Investasi Palsu OJK 2021 (Ilegal, Bohong, Penipuan)

  • Bagikan
Daftar Investasi Palsu OJK 2021 (Ilegal, Bohong, Penipuan)

Saat ini ternyata masih ada daftar penipuan investasi dari OJK. Daftar Investasi Palsu OJK 2021 (Ilegal, Bohong, Penipuan) ini semakin meningkat dari waktu ke waktu, hal ini tentunya dipengaruhi oleh beberapa faktor.

Salah satunya adalah tawaran untuk mendapatkan keuntungan besar. Selain itu, rendahnya tingkat pendidikan keuangan juga menjadi penyebabnya.

Padahal, jika diperhatikan dengan seksama, ada perbedaan antara investasi yang curang dan investasi yang aman. Salah satunya adalah keuntungan.

Karena umumnya dalam investasi penipuan akan ada keuntungan besar, tetapi hanya sedikit orang yang memperhatikannya.

Daftar Investasi Palsu OJK 2021 (Ilegal, Bohong, Penipuan)

Umumnya janji keuntungan yang tinggi ini bisa didapatkan dalam waktu yang relatif singkat. Tentu saja, jika kita melihat lebih dekat, ini tidak masuk akal.

Investasi bodoh tentu sangat berbahaya, apalagi investasi ini tidak terdaftar di OJK dan tidak aman.

Biasanya mereka akan memberitahu investor untuk menyerahkan sejumlah uang untuk diinvestasikan, tetapi dalam praktiknya hal ini tidak akan terjadi.

Bahkan, terkadang, alih-alih mengelola, investor curang mengambil uangnya. Kini banyak yang tertipu dengan investasi penipuan ini karena tergiur dengan keuntungan yang besar.

Untuk itu, Anda harus selalu berhati-hati saat memilih investasi. Nah, berikut ini adalah daftar investasi penipuan OJK yang harus Anda ketahui.

Baca juga: Cara dan Jenis Produk Investasi Pasar Modal Syariah

Daftar Fintech Peer To Peer (P2P) Pinjaman Ilegal

Ada beberapa Daftar Investasi Palsu OJK 2021 (Ilegal, Bohong, Penipuan) dalam kategori ini dan Anda harus memperhatikannya untuk mengetahuinya. Daftar tersebut antara lain Go Duit, Dana Cepat, Uang Pintar, Dana Cepat, Halomoney, Dana Saku KSP, Laju Dana.

Selain itu, ada Durian Runtuh, Rezeki Super, Pinjaman Langsung, KSP Dompet Pisang, iDana Cash, dan masih banyak lagi. Tentu saja, Anda harus menghindari daftar ini. Kami menyarankan Anda memilih investasi yang benar-benar dapat kami percayai.

Daftar entitas ilegal

Anda juga harus berhati-hati jika ingin berinvestasi di entitas karena ada beberapa perusahaan dengan aktivitas bisnis yang berbeda.

Daftar Investasi Palsu OJK 2021 (Ilegal, Bohong, Penipuan) termasuk PT Share Bintang Teknologi, yang didedikasikan untuk sektor bisnis crowdfunding ekuitas. Selain itu, ada juga PT Prioritas Inti Sejahtera yang bergerak dalam bisnis pungutan liar.

Thetoole.com yang didedikasikan untuk perdagangan elektronik. Ini adalah sistem penjualan langsung yang menggunakan logo OJK tanpa izin.

Baca juga: Investasi Masa Depan untuk Ayah yang Menjanjikan

Daftar Investasi Palsu OJK 2021 (Ilegal, Bohong, Penipuan)

Bagi Anda yang tertarik untuk berinvestasi gadai juga harus berhati-hati karena banyak sekali investasi gadai ilegal di Indonesia.

Daftar investasi palsu OJK ini mirip dengan Amadeus Gadai, Asa Gadai, Barokah Gadai, Easy Com, Salam Gadai, Prima Gadai dan Ayo Gadai.

Selain itu juga ada Gadai Jawa Baru, Koperasi Joyo Lestari, Mitra Gadai Syariah dan masih banyak lagi. Jadi berhati-hatilah saat memilih jasa investasi. Pastikan Anda terdaftar di OJK.

Jangan Lewatkan berita lainnya hanya di bysnis.com dengan cara Follow BYSNIS di Google News

  • Bagikan
Exit mobile version